Wednesday, 18 May 2016

Kerusakan Lingkungan, Jenis, Penyebab dan Penangggulangan

Penebangan Hutan Secara Liar

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Lingkungan dan ekosistem mengalami perubahan sehingga terjadi kerusakan. Perubahan itu dapat disebabkan oleh gangguan alam dan tindakan manusia. Gangguan alam dapat berupa bencana alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, angin, topan, kekeringan, dan sebagainya.

Perubahan akibat tindakan manusia terjadi karena sejak dahulu manusia berusaha untuk dapat hidup lebih baik dan lebih mudah sehingga dengan perkembangan sains dan teknologi, manusia terus memanfaatkan sumber daya alam.

Dampak dari eksploitasi hutan secara berlebihan adalah terjadinya perubahan lingkungan dan ekosistem berupa kerusakan hutan. Hutan terus-terusan diambil kayunya sehingga hutan menjadi gundul.

Hutan adalah suatu ekosistem berupa hamparan lahan yang didominasi oleh pepohonan. Selain itu, hutan juga merupakan sumber keanekaragaman hayati dan sistem penunjang kehidupan.

Masalah kehutanan yang sering dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia adalah penebangan liar dan kebakaran hutan di Indonesia, hutan merupakan sumber komoditas perdagangan yang menopang perekonomian negara. Oleh karena itu, eksploitasi hutan melalui penebangan sulit dihindari.

Faktor Penyebab Illegal logging

Praktek illegal logging yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yangtidak bertanggung jawab terjadi karena beberapa hal yang kesemuanya salingterkait. Penyebab tersebut adalah :

pertama adanya krisis ekonomi yangberkelanjutan mengakibatkan tingginya harga – hargabarang konsumsi,sementara masyarakat disekitar hutan yang sudah miskin tidak lagi mampumencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga salah satu cara yang paling mudahadalah memanfaatkan hutan untuk kepentingan diri sendiri dengan jalanmemanfaatkan hutan dengan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatanhutan, khususnya kayu, dengan cara yang tidak benar.

Kedua dengan krisisekonomi pula mengakibatkan perusahaan yang bergerak disektor kehutanan,khususnya industri kayu, banyak yang mengalami kemunduran usaha, karenatingginya harga – harga barang produksi, sehingga untuk mendapatkan bahanbaku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian dari kayu yang tidak syahyang berasal dari hasil praktek illegal logging.

Ketiga, lemahnya penegakanhukum, karena tidak adanya concerted action yang dapat menyuburkan praktekkorupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu kurangnya dana atau lack of budgetdalam upaya mendukung kemampuan politik dan kurangnya tekanan publik.Pada tataran masyarakat, kondisi moral, sosial dan budaya masyarakat, sertaaparat cenderung menjadi tidak kondusif terhadap kelestarian hutan dan dilainpihak masih banyak industri pengolahan kayu yang membeli dan mengolah kayu dari hasil illegal logging.
Akibat Penebangan Hutan Secara Liar
Akibat hutan gundul pada waktu hujan turun, tanah tidak menyerap air dan terus mengalir ke daerah yang lebih rendah. Butiran dan humus tanah yang subur terbawa air dan diendapkan di tempat rendah sehingga akan mendangkalkan sungai.

Selain itu tanah menjadi gersang karena tidak mengandung humus, di musim penghujan menimbulkan banjir, dan hewan tidak lagi berada di hutan karena tidak ada tumbuhan. Akhirnya, kerusakan hutan membawa penderitaan bagi manusia.
Upaya dan Cara Mengatasi Kerusakan Hutan
Untuk mengatasi permasalahan hutan di Indonesia yang berdampak penderitaan pada manusia, perlu adanya usaha-usaha yang harus ditempuh, di antaranya:

a. Penebangan pohon di hutan harus segera dihentikan. Apabila tetap berlanjut, harus direncanakan, terarah, teratur, dan tidak semena-mena.
b. Melakukan tebang pilih, yaitu pohon yang akan ditebang harus memenuhi ukuran tertentu, tidak ditebang semuanya.
c. Membatasi izin penebangan hutan secara selektif kepada para pengusaha. Pengusaha yang nakal harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
d. Pengusaha hutan dan pemerintah harus benar-benar mengadakan reboisasi dan peremajaan tanaman tua.
e. Meningkatkan pengawasan yang melibatkan semua pihak terhadap penggunaan hutan.
f. Tidak melakukan pembakaran hutan dengan dalih apapun.
g. Laksanakan hukum secara benar dan adil untuk semua pihak.


Pencemaran Lingkungan

Penyebab Pencemaran Lingkungan
Suatu lingkungan dikatakan telah tercemar apabila terdapat bahan yang dapat mengganggu makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Dampak pencemaran ada yang langsung diketahui, misalnya keracunan. Namun, pencemaran yang lain memperlihatkan dampaknya setelah berlangsung dalam waktu lama, misalnya keturunan yang cacat badan atau kelainan genetik (perubahan sifat-sifat keturunan). Pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia antara lain sebagai berikut. 

1. Kegiatan-Kegiatan Industri 
Beberapa kegiatan industri membuang limbahnya ke sungai sehingga menyebabkan polusi air. Selain itu, kepulan asap dari pabrik menyebabkan polusi udara dan kebisingan mesin-mesinnya menyebabkan polusi suara. Untuk mengurangi pencemaran akibat kegiatan industri, sebaiknya limbah yang akan dibuang diolah terlebih dahulu. Cerobong-cerobong asap hams dibuat tinggi dan letak pabrik tidak berada di dekat daerah pemukiman. 

2. Kegiatan Pertanian 
Penggunaan pestisida untuk membasmi hama atau tanaman pengganggu (gulma) di lahan pertanian dapat menimbulkan pencemaran air maupun tanah. Bahkan, pestisida dapat membunuh hewan-hewan lain yang sebenamya bermanfaat bagi lingkungan. 



3. Kegiatan Transportasi 
Hasil pembakaran mesin kendaraan bermotor dapat menyebabkan polusi udara. Kapal tanker juga dapat menyebabkan polusi air, misalnya dari tumpahan minyak bumi yang diangkut. 

Menurut tempat dan penyebabnya, jenis pencemaran yang dapat terjadi akibat aktivitas manusia, yaitu
  1. pencemaran air dan tanah, 
  2. pencemaran udara, 
  3. pencemaran suara, dan 
  4. pencemaran bahan biologi (organik) dan kimiawi (anorganik).
Cara Pencegahannya
Cara pencegahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.


PENCEMARAN AIR

Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-03/MENKLH/II/1991, yang dimaksud dengan pencemaran air ialah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang merubah kualitas air baik masuk atau dimasukkan adalah bentuk pencemaran air.

PENYEBAB PENCEMARAN AIR

Air memiliki kemampuan untuk melakukan pembersihan secara alami akan partikel – pertikel yang masuk ke dalamnya melalui proses penguraian yang dibantu oleh bakteri. Namun, senyawa – senyawa pencemar kini yang masuk ke dalam perairan jumlahnya lebih dari ambang batas kemampuan air itu sendiri. Sehingga, air tidak mampu mempertahankan kualitasnya oleh zat – zat pencemar. Adapun zat pencemar dibedakan menjadi dua yaitu degradable atau yang dapat dirombak dan nondegrabale yaitu senyawa yang tidak dapat dirombak oleh aktivitas bakteri. Bermacam – macam senyawa yang mencemari perairan disebabkan oleh aktivitas manusia baik dari buangan rumah tangga maupun industri.
a. Buangan limbah rumah tangga
Aktivitas rumah tangga menghasilkan limbah buangan yang masuk ke perairan. Limbah ini berasal dari senyawa – senyawa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi, mandi, cuci, kakus. Limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga tak hanya melulu tentang buangan yang dihasilkan oleh rumah penduduk, namun juga yang berasal dari rumah sakit, rumah makan, dan lainnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Menkes/Per/Viii/77 Bab 1 Pasal 1 yaitu buangan rumah tangga adalah buangan yang berasal bukan dari industri, melainkan berasal dari rumah tinggal, kantor, hotel, restoran, tempat ibadah, tempat hiburan, pasar, pertokoan, dan rumah sakit.
b. Aktivitas industri
Meningkatnya industri di indonesia dibarengi dengan meningkatnya jumlah limbah yang dihasilkan, terutama limbah cair yang dibuang melalui aliran air. Minyak adalah salah satu contoh limbah cair yang populer dari aktivitas industri. Tidak adanya pengolahan limbah industri yang langsung dibuang ke perairan berdampak pada komposisi air di wilayah tersebut. Tercemarnya badan air oleh minyak dapat menyebabkan kematian bagi organisme di sekitarnya. Masalahnya ialah minyak, tidak dapat menyatu dengan air. Dengan demikian sangat sulit untuk memisahkan zat tercemar tersebut.
c. Limbah pertanian
Negara kita merupakan negara agraris, sebagian penduduk indonesia masih mengandalakan sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Aktivitas penggunaan pupuk dan pestisida dalam pertanian dapat mencemari badan air sekitarnya. Pasalnya, senyawa – senyawa organik yang berasal dari pupuk atau pestisida langsung ataupun tidak langsung dapat berdampak pada keseimbangan ekosistem dan juga kesehatan manusia itu sendiri.

DAMPAK PENCEMARAN AIR

Adapun dampak yang terjadi akibat pencemaran air ialah sebagai berikut:
1. Banjir
Menumpuknya sampah di perairan dapat menghambat arus air. Pada musim penghujan, dimana sungai tak mampu menampung pertambahan debit air yang masuk akibat adanya sumbatan sampah. Oleh karena itu, banjir pun tak dapat terhalangi. Banjir merupakan penyakit yang masih menjadi pr besar bagi beberapa wilayah indonesia salah satunya adalah dki jakarta. Pemerinta telah berupaya untuk mengatasi masalah yang belum kunjung selesai. Tanpa keikutsertaan penduduk setempat, maka masalah ii terus akan menjangkiti kita semua.
2. Penyakit menular
Meningkatnya mikroba patogen tertentu di sumber air yang tercemar tentu akan menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, deman berdarah, malaria, typus, dan lainnya. Hal ini di karenakan air yang tercemar tersebut merupakan air yang digunakan untuk konsumsi dan memenuhi kebutuhan lainnya (mandi, cuci, kakus). Membuang kotoran di sumber air tentu akan meningkatkan bibit penyakit di dalamnya.
3. Rusaknya ekosistem
Air merupakan habitat bagi organisme perairan seperti ikan, golongan invertebrata, tumbuhan air, dan lainnya. Air yang tercemar dapat merusak keseimbangan ekosistem yang artinya mengancam kehidupan organisme perairan. Sebagai contoh, masuknya limbah pupuk ke dalam suatu badan air dapat menyebabkan suburnya tumbuhan air seperti alga atau eceng gondok. Dengan demikian, tumbuhan air akan memenuhi permukaan air. Kondisi demikian tidaklah menguntungkan bagi ikan, udang, atau lainnya yang tinggal di dalam air. Pasalnya, meningkatnyatumbuhan air yang memenuhi permukaan akan menurunkan kandungan oksigen terlarut dalam air yang berarti ikan dan udang akan mengalami deoksigenasi (kekurangan oksigen). Selain itu, rapatnya tumbuhan air dapat menghalangi cahaya matahari untuk tembus ke dalam air yang menyebabkan suhu di dalam air akan semakin rendah.
4. Mutasi organisme
Menumpuknya senyawa kimia tertentu dapat memicu terjadinya mutasi pada makhluk hidup. Contohnya limbah pestisida yang mengandung DDT yang mencemari suatu perairan dapat terakumulasi pada organisme (semakin tinggi tingkatan organisme maka kandungan DDT pada tubuhnya semkin banyak). DDT dapat memicu perubahan hormon pada laki – laki. Efeknya ialah munculnya sifat feminisme pada laki – laki yang terdapat ddt dengan memakan ikan dari air yang tercemar zat tersebut.

CARA MENCEGAH DAN MENGATASI PENCEMARAN AIR

Untuk mengatasi masalah pencemaran tentu diperlukan koordinasi baik antara penduduk dengan pemerintah. Berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran seharusnya menjadi teguran bagi kita semua untuk berbenah. Kualitas hidup ditentukan dari kualitas air, oleh karena itu kita semua wajib bertanggungjawab untuk menjaga kualitas air tetap layak menjadi sir kehidupan kita. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakuakan untuk mencegah dan mengatasi pencemaran air:
1. Kesadaran diri sendiri
awal perubahan itu dimulai dari diri sendiri. dengan membiasakan diri untuk menjaga kebersihan air dengan tidak membuang sampah di sungai contoh kecilnya dapat ditularkan kepada orang lain untuk melakukan hal yang sama.
2. Aturan yang tegas
Adanya penyuluhan bagi masyarakat umum untuk senantiasa menjaga lingkungan air kemudian undang – undang yang mengatur pembuangan limbah cair oleh industri semu itu hanya komponen pemerintahan yang dapat membuat kebijakan. Diharapkan dengan adanya aturan yang mengikat, dapat menjadi titik ukur bagi segenap bangsa untuk mulai berbenah. Tindak tegas bagi pelanggar aturan merupakan upaya untuk tetap menegakkan apa yang telah dikomitmenkan kepada alam.
3. Bioremediasi
Bioremediasi merupakan upaya mengatasi limbah cair dengan menggunakan mikroorganisme. Minyak merupakan limbah yang tidak dapat diatasi dengan mudah, oleh karena itu dengan menggunakan bakteri yang mampu merombak minyak ini menjadi solusi untuk menghilangkan tumpahan minyak di badan air. Adapun mikroorganisme yang digunakan merupakan bakteri yang mampu merombak senyawa limbah dan tidak menyebabkan penyakit.


Pencemaran Tanah

Berbagai Penyebab Pencemaran Tanah dan Cara Mengatasinya - Menurut peraturan pemerintah no. 150 tahun 2000, tanah merupakan lapisan bumi teratas yang mengandung berbagai senyawa mineral dan senyawa organik lainnya, yang menopang kehidupan manusia serta organisme lainnya. Seperti yan telah disebutkan, tanah mengandung berbgai mineral yang menopang kehidupan tumbuhan. Mineral- mineral ini sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan, selain itu tanah menjadi tempat hidupnya tumbuhan dan beberapa hewan. Kandungan senyawa organik di dalam tanah memfasilitasi hewan- hewan pemakan detritus, cacing, yang dapat menyuburkan tanah. Tanah yang subur dapat menumbuhkan berbagai tanaman, dengan demikian akan mendukup kehidupan berbagai hewan. Kehidupan datang seiring dengan kondisi tanah yang subur.

Namun, (lagi- lagi ulah manusia), beberapa aktivitas manusia membuat komposisi tanah berubah. Meningkatnya populasi manusia yang juga berarti terjadi peningkatan aktivitas manusia yang menghasilkan buangan yang dapat mencemari lingkungan, salah satunya tanah. Kerusakan tanah merupakan kondisi dimana struktur dasar penyusun tanah mengalami perubahan akibat substansi pencemar. Pencemaran tanah didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana partikel – partikel kimia masuk ke dalam tanah baik secara alami atau buatan sehingga merusak komponen tanah. Dengan demikian akan merusak komponen tanah, yang juga akan merusak kestabilan ekosistem.  Adapun komponen- komponen bahan pencemar pada tanah dibedakan menjadi dua bentuk:

a. Limbah padat

Limbah padat yang mencemari tanah berasal dari senyawa anorganik yang tidak dapat atau memerlukan waktu yang amat lama untuk didegradasi. Sampah sampah ini terkubur di dalam tanah namun tak dapat terurai oleh mikroba pengurai di dalam tanah karena tersusun dari senyawa yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, sterofom, dan sebagainya. Keberadaan smpah- sampah tak terurai ini harus ditangai dengan serius. Karena jika dibiarkan, maka kesuburan tanah akan terganggu. Tanah yang tercemar dengan limbah padatan ini akan menjadi tandus, karena daerah resapan air menjadi berkurang. hal ini tentu akan mengganggu kehidupan organisme, bahkan tidak mendukung terjadinya suatu kehidupan.

b. Limbah cair

Pemakaian senyawa kimia dalam bentuk cair akan terbawa oleh perairan dan akhirnya mencemari komponen tanah. Senyawa kimia seperti penggunaan detergent, oli, cat, tinja, pestisida dll, adalah salah satu agen pencemar yang terjadi ditanah. Senyawa benzen yang ikut terbuang dan masuk ke dalam tanah sangat membahayakan bagi kesehatan manusia. Apaila terjadi paparan terus- menrus dengan senyawa ini maka dapat menimbulkan anemia. Masuknya limbah cair ke dalam tanah akan membuat kerusakan tanah. Kilang- kilang minyak yang mengotori perairan dan selanjutnya masuk mencemari tanah. Selain itu, limbah pertanian seperti penggunaan pestisida juga selain merugikan bagi kehidupan organisme lainnya.

Pencemaran yang terjadi pada linkungan tanah harus segera ditangani.  Penanggulangan kerusakan tanah harus disesuaikan dengan status kerusakan tanah. Merujuk pada peraturan pemerintah no. 150 Tahun 2000, status kerusakan tanah adalah suatu kondisi dimana dalam suatu tempat dan waktu tertentu mengalami kerusakan berdasarkan kriteria baku (ukuran batas perubahan sifat dasar tanah). Tindakan penanggulangan kerusakan tanah dilakukan untuk mencegah meluasnya kerusakan tanah serta mengembalikan kualitas tanah akibat kerusakan.
Cara yang dapat dilakukan untuk menangani pencemaran tanah antara lain:

1. Bioremediasi
Bioremediasi merupakan suatu proses pembersihan pencemaran tanah degan menggunakan mikroorganisme.  Limbah- limbah cair yang mencemari tanah sulit diatasi oleh manusia, oleh karena itu dengan memanfaatkan keanekaragaman organisme, ditemukn spesies jamur dan mikroorganisme yang dapat mengurai limbah- limbah ini. Tentu ini sangat menguntungkan, karena sangat ramah lingkungan, dan mengatasi pencemaran yang terjadi.

2. Remediasi
Hampir serupa dengan bioremediasi, proses ini bertujuan untuk membersihkan tanah dari partikel- partikel pencemar dengan berbagai cara. Dibedakan menjadi dua cara yaitu secara insitu yaitu pembersihan pencemar dari permukaan saja, sedang eksitu dilakukan denan melakukan penggalian tanah lalu mengeluarkan partikel- partikel pencemar.

3. Membuang sampah pada tempatnya
Membuanglah sampah pada tempatnya, nasehat ini telah ddengar semasa kita kecil. Dari kecil kita sudah diajarkan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan membuang sampah pada tempatnya tentu tak mgnotori tanah, dan tidak mencemari tanah. Karena sampah yang kita temukan di dalam tanah itu bisa saja dari sampah kehidupan manusia masa lalu. Oleh karena itu, sampah yang kita buang sembarang itu dapat terkubur dan dapat ditemukan kembali oleh anak cucu kita.

4. Memisahkan jenis sampah berdasarkan penyusunnya
Sudah banyak ditemukan ditempat- tempat umu kotak sampah yang memisahkan sampah organik dan anorganik. Ini adalah salah satu tindakan prefentif. Karena sampah anorganik sangat sulit diuraikan oleh mikroorganisme, oleh karena itu dengan pemisahan akan lebih mudah untuk menentukkan limbah anorganik yang menumpuk.



Udara adalah salah satu elemen penunjang kehidupan di muka bumi. Tanpa udara, manusia dan hewan tidak bisa bernafas, tumbuhan pun tidak bisa melakukan fotosintesis. Pentingnya peran udara bagi kehidupan membuat kita harus menjaganya agar udara kita tidak tercemar. Pencemaran udara bisa berdampak pada kelangsungan hidup di ekosistem kita, oleh karena itu pengenalan seputar penyebab, dampak, dan penanggulangan pencemaran udara mutlak perlu kita lakukan agar kelangsungan generasi penerus kita di masa yang akan datang dapat tetap terjaga dan lestari.
Pengertian Pencemaran Udara
Seperti dikutip dari Wikipedia, pengertian pencemaran udara adalah kehadiran substansi fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan seluruh komponen biotik penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan kenyamanan, dan merusak properti.

Pencemaran udara timbul akibat adanya sumber-sumber pencemaran, baik yang bersifat alami ataupun karena kegiatan manusia. Beberapa pengertian gangguan fisik seperti pencemaran suara, pencemaran panas, pencemaran radiasi dan pencemaran cahaya di anggap sebagai bagian dari pencemaran udara. Adapun karena sifat alami udara yang bisa menyebar tanpa batasan ruang,  membuat dampak pencemaran udara bisa bersifat lokal, regional, maupun global.


Penyebab Pencemaran Udara
Secara alami, udara di atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas nitrogen (78%), gas oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi komponen gas penyusun atmosfer ini bisa mengalami perubahan akibat polusi udara. Selain itu, beberapa penyebab pencemaran udara juga bisa dijelaskan oleh daftar berikut:
  • Asap cerobong pabrik dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan, membebaskan CO2 dan CO ke udara.
  • Asap vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
  • Bahan radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
  • Asap pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
  • Chloro Fluoro Carbon (CFC) dari kebocoran mesin pendingin, kulkas, dan AC mobil.

Dampak Pencemaran Udara
Pencemaran udara menimbulkan banyak dampak merugikan. Dampak pencemaran udara tersebut misalnya :
  • Menurunkan kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia sehingga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
  • Asap kebakaran hutan menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
  • Menyebabkan terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran udara.
  • Menyebabkan kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan ekosistem jadi terganggu akibat efek rumah kaca.
  • Meningkatkan potensi penyakit kanker kulit, mata, dan katarak.
  • Menyebabkan hujan asam karena oksida belerang dan oksida nitrogen hasil pembakaran batu bara yang ada ke udara bereaksi dengan uap air membentuk awan asam (asam sulfat, asam nitrat).

Pencegahan dan Penanggulangan
Menimbang pada penyebab pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, kita sebagai khalifah di muka bumi tentu perlu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang terjadi agar keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini dapat tetap terjaga. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak pencemaran udara tersebut misalnya
  • Dengan membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar  agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
  • Mengurangi penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke atmosfer.
  • Memanfaatkan energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau energi panas bumi.
  • Melakukan pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
  • Melarang warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.
  • Tidak melakukan percobaan nuklir secara masif untuk mengurangi pencemaran radioaktif.


















PENCEMARAN SUARA
Pencemaran bunyi (bunyi persekitaran) merupakan bunyihasil dari mesin, hewan dan manusia yang mengganggu aktivitas atau keseimbangan kehidupan manusia atau hewan.
Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh 
bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Materi 
Sebab-Sebab Pencemaran Bunyi/Suara

1. Mesin
Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.

2. Vibrasi
Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain.

3. Pergerakan udara, gas dan cairan
Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.

Sebagai contoh beberapa bunyi/suara yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB

Dampak dari Pencemaran Bunyi/Suara

1. Gangguan Fisiologis
Pada umumnya, bising bernada tinggi sangat mengganggu, apalagi bila terputus-putus atau yang datangnya tiba-tiba. Gangguan dapat berupa peningkatan tekanan darah (± 10 mmHg), peningkatan nadi, konstriksi pembuluh darah perifer terutama pada tangan dan kaki, serta dapat menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.Bising dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan pusing/sakit kepala. Hal ini disebabkan bising dapat merangsang situasi 
reseptor vestibular dalam telinga dalam yang akan menimbulkan evek pusing/vertigo. Perasaan mual,susah tidur dan sesak nafas disbabkan oleh rangsangan bising terhadap sistem saraf, keseimbangan organ, kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan dan keseimbangan elektrolit.
2. Gangguan Psikologis
Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur, dan cepat marah. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain.

3. Gangguan Komunikasi
Gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking effect (bunyi yang menutupi pendengaran yang kurang jelas) atau gangguan kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan harus dilakukan dengan cara berteriak. Gangguan ini menyebabkan terganggunya pekerjaan, sampai pada kemungkinan terjadinya kesalahan karena tidak mendengar isyarat atau tanda bahaya. Gangguan komunikasi ini secara tidak langsung membahayakan keselamatan seseorang.

4. Gangguan Keseimbangan
Bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan kesan berjalan di ruang angkasa atau melayang, yang dapat menimbulkan gangguan fisiologis berupa kepala pusing (vertigo) atau mual-mual.

5. Efek pada pendengaran
Pengaruh utama dari bising pada kesehatan adalah kerusakan pada indera pendengaran, yang menyebabkan tuli progresif dan efek ini telah diketahui dan diterima secara umum dari zaman dulu. Mula-mula efek bising pada pendengaran adalah sementara dan pemuliahan terjadi secara cepat sesudah pekerjaan di area bising dihentikan. Akan tetapi apabila bekerja terus-menerus di area bising maka akan terjadi tuli menetap dan tidak dapat normal kembali, biasanya dimulai pada frekuensi 4000 Hz dan kemudian makin meluas kefrekuensi sekitarnya dan akhirnya mengenai frekuensi yang biasanya digunakan untuk percakapan.

Cara Menanggulangi Pencemaran Bunyi/Suara

1.      Penggunaa alat peredam suara
Ada berbagai cara untuk mengurangi pencemaran suara, salah satunya  adalah penggunaan alat peredam suara, kini banyak digunakan sistem kendali bising yang aktif.
 2.      Pendidikan
Melalui pendidikan dapat memberikan kesadaran serta membentuk sikap positif terhadap alam sekiar terutama dari hal-hal yang sangat kecil. Melalui pendidikan mereka dapat mengetahui berbagai pencemaran alam dari segi efek-efek negative terhadap lingkungan dan manusia.

3.      Tanggung jawab bersama
Pemerintah harus berperan dalam membuat hukum untuk melindungi alam sekitar. Pengawasan  oleh pejabat lingkungan perlu ditingkatkan. Pengusaha pabrik harus mendapatkan pengetahuan tentang berbagai bentuk pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan sebelum memulai operasi pabriknya. Sehingga pemilik pabrik dapat memasang alat peredam suara dalam setiap poduknya sehingga kebisingan dapat diminimalisir. Terutama untuk pabrik kendaran, Pabrik kendaraan perlu memikirkan produksi kendaraan yang mesinnya lebih senyap dan ramah lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan alat-alat yang dapat menimbulkan kebisingan. karena delapan puluh persen penyebab pencemaran suara ini datangnya dari manusia sendiri. Terutama peralatan rumah tangga, seperti tidak terlalu banyak memakai alat elektronik yang menimbulkan suara bising, tidak berteriak dalam berbicara atau tidak mendengarkan musik dengan earphone dengan sangat keras. Karena secara tidak langsung hal itu bisa mengurangi kelelahan otak dalam mendengar.

4.      Pameran dan kampanye lingkungan
Mengadakan pameran  secara berkala disetiap daerah tertentu tentu perlu dilakukan dengan mendistribusikan brosur tenteng penyebab dan dampak pencemaran suara terhadap lingkungan dan manusia. Selain itu, pemerintah perlu menunjukkan slide terkait pencemaran suara agar dapat menyadarkan masyarakat dan mengajar masyarakat untuk melindungi lingkungan.

5.      Melalui media massa
Penyiaran masalah terkait lingkungan agar masyarakat peka dan berhati-hati untuk melindungi lingkungan dari pencemaran. Di samping itu juga pihak media massa juga harus selalu meng-uptade informasi tentang lingkungan terutama masalah pencemaran.

0 comments:

 
Koemayu Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template